Pajak Kos Picu Gejolak | |
Written by Swisma |
Thursday, 27 January 2011 06:55 |
Sejumlah organisasi mahasiswa menilai kebijakan memungut pajak kos mengada-ada. Mereka telah mengadukan persoalan ini ke DPRD Sumut. Bila Pemko dan DPRD Medan tidak cepat menyikapi dikhawatirkan akan timbul gejolak.
Reaksi awal telah muncul. Salah satu perwakilan organisasi mahasiswa, DPP Forum Mahasiswa Peduli Labuhanbatu Utara (Format Labura) se-Kota Medan telah membawa masalah ini ke DPRD Sumut. Ketua Format Labura Haris Muda Siregar didampingi 8 pengurus lainnya kepada Sekretaris Komisi A DPRD Sumut H Isma Fadly Pulungan yang menerima mereka mengatakan, sebanyak 600-an anggota Format Labura tegas menolak pungutan pajak kamar kos. "Rencana itu terlalu mengada-ada, Pemko Medan perlu membuat kajian efektif," ucap Haris.
Mahasiswa Semester VI FKIP UMSU ini menambahkan, pihaknya juga telah konsolidasi dengan badan eksekutif mahasiswa di Medan dan ikatan mahasiswa perantauan untuk membahas rencana aksi.
Haris mengklaim, anggota ikatan mahasiswa perantauan jumlahnya belasan ribu. Organisasi Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan saja berjumlah lebih kurang 1.000-an orang. Selain itu juga terdapat Ikatan Mahasiswa Langkat 400-an serta Ikatan Mahasiswa Madina lebih 400 orang. Dewan telah mengagendakan pertemuan pengurus Format Labura dengan Pemko Medan Jumat (28/1) mendatang.
Anggota DPR RI, Imran Muchtar menilai, rencana kamar kos sebagai obyek wajib pajak mengancam pendidikan. "Kebijakan itu bertentangan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan. Ini bisa menjadi penghempang kecerdasan anak bangsa," kata politisi Partai Demokrat itu.
Menurutnya, kos-kosan merupakan usaha rakyat yang banyak dimanfaatkan oleh pelajar dari daerah. Kalau pajak itu diberlakukan, akan berdampak penambahan beban pendidikan. "Hal itu merusak usaha rakyat yang sekarang masih dalam kesulitan. Sementara sarana dan prasarana pendidikan yang belum merata membuat masyarakat dari daerah harus ke kota Medan," ujarnya.
Anggota Fraksi DPRD Sumut Japorman Saragih menyarankan, Pemko dan DPRD Medan menunda kebijakan pungutan pajak kamar kos. "Kita minta kalau bisa ditunda dulu Ranperda kamar kos itu karena hanya akan memberatkan mahasiswa," ujarnya diamini Sekretaris PDI Perjuangan Daniel Pinem.
Swisma-Candra | Global | Medan |
Share |
Add comment |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar